You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Rawabunga Gelar Pra Musrenbang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Kelurahan Rawabunga Gelar Pra Musrenbang

Sebanyak 136 usulan kegiatan dibahas dalam pra musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang dibahas di kantor Kelurahan Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (23/1). Seluruh usulan ini merupakan hasil rembuk warga di sembilan RW.

Usulan dari sembilan RW ini nantinya kita evaluasi lagi dan didorong ke tingkat kecamatan, kota dan provinsi

Lurah Rawabunga, Agustina mengatakan, pra musrenbang ini digelar untuk menjaring aspirasi warga yang digodok di tingkat RW sebelumnya. Nantinya akan digelar Musrenbang kelurahan untuk mematangkan dan mendorong aspirasi warga ini agar dibahas ke tingkat kecamatan hingga kota dan provinsi.

"Usulan dari sembilan RW ini nantinya kita evaluasi lagi dan didorong ke tingkat kecamatan, kota dan provinsi," kata Agustina.

DRD Apresiasi Sistem E-Musrenbang DKI

Menurutnya, dari 136 usulan kegiatan itu, jika direalisasikan maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 65.033.278.207. Pra musrenbang ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta dari unsur UKPD terkait, pengurus RW, hingga perwakilan sejumlah sekolah. Kemudian ada perwakilan LMK dan FKDM.

"Usulan kegiatan yang masuk di antaranya adalah perbaikan saluran air, penyediaan atau perbaikan lampu penerang jalan umum (PJU)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati